Dra. Hj. Tia Fitriani Sosialisasikan Perda Pengendalian KBU di Desa Neglasari
Kabupaten Bandung, 3 Juni 2025 — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, menggelar kegiatan reses sekaligus penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Desa Neglasari, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini berlangsung di RW 06 Kampung Neglasari, bertempat di kediaman Kepala Desa Neglasari, H. Asep Zaenal Malik Ibrahim, S.Pd.I.
Mengusung tema "Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat", kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016, yang merupakan revisi dari Perda No. 1 Tahun 2008 tentang pengendalian tata ruang di kawasan Bandung Utara.
Dalam kegiatan ini, masyarakat dari berbagai unsur hadir dengan antusias, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, serta para pemuda. Kegiatan ini menjadi ajang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat dalam memahami arah kebijakan pembangunan berbasis lingkungan.
Komitmen Legislator: Edukasi dan Perlindungan Lingkungan
Dalam sesi wawancara, Dra. Hj. Tia Fitriani menyampaikan bahwa Perda No. 2 Tahun 2016 memiliki peran penting dalam mengatur tata ruang secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan strategis seperti KBU.
> “Alhamdulillah, saya hadir di Desa Neglasari dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah. Hari ini saya membawa Perda yang saat proses pembahasan saya bertugas sebagai Ketua Pansus-nya, yakni Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara. Ini adalah perubahan dari Perda sebelumnya, No. 1 Tahun 2008. Saya berusaha memberikan pencerahan kepada masyarakat, dan alhamdulillah responsnya luar biasa. Masyarakat mulai menyadari pentingnya pengaturan ruang di kawasan KBU karena berdampak langsung pada daerah-daerah bawah seperti Majalaya. Pengaturan ini berfungsi untuk menjaga resapan air, kelestarian lingkungan, serta keseimbangan ekosistem,” jelasnya.
Dukungan Pemerintah Desa
Kepala Desa Neglasari, H. Asep Zaenal Malik Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas kehadiran wakil rakyat ke tengah masyarakat desa dalam rangka memberikan pemahaman langsung mengenai kebijakan daerah.
> “Alhamdulillah, dengan kedatangan Ibu Dewan ke Desa Neglasari, masyarakat kami menjadi lebih memahami peraturan yang berlaku, khususnya dari tingkat Provinsi Jawa Barat. Ini penting agar masyarakat tidak hanya sekadar membangun, tetapi juga memahami aspek hukum dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, karena banyak warga yang membutuhkan informasi langsung dari sumber yang kompeten.
---
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Melalui kegiatan ini, Dra. Hj. Tia Fitriani menegaskan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Ia mendorong agar setiap desa memahami pentingnya tata ruang yang teratur, demi keberlanjutan pembangunan yang ramah lingkungan.
Reses dan sosialisasi Perda ini menjadi bukti nyata komitmen legislator dalam menjalankan fungsi edukatif dan representatif kepada konstituen di daerah pemilihan.



