HJ. NIA PURWAKANIAN, SH., MKn SOSIALISASIKAN PERDA TAHUN ANGGARAN 2024-2025 DI KABUPATEN BANDUNG

 HJ. NIA PURWAKANIAN, SH., MKn SOSIALISASIKAN PERDA TAHUN ANGGARAN 2024-2025 DI KABUPATEN BANDUNG


Kabupaten Bandung, 25 Maret 2025 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, HJ. Nia Purwakanian, SH., MKn, menggelar acara penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024-2025. Kegiatan ini berlangsung pada 25-26 Maret 2025 di Kantor BPC Kabupaten Bandung, Kecamatan Baleendah.

Dalam acara tersebut, Hj. Nia Purwakanian yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar II: Kabupaten Bandung, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah. “Peraturan daerah dibuat untuk kepentingan bersama. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami aturan yang berlaku agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan organisasi pemuda dan perempuan. Diskusi interaktif menjadi salah satu sesi utama, di mana peserta dapat bertanya langsung terkait implementasi Perda di lapangan.


Hj. Nia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menyampaikan aspirasi. “Kami di DPRD terus berupaya agar kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak kepada rakyat. Saya harap masyarakat tidak ragu menyampaikan masukan demi kemajuan Kabupaten Bandung,” tambahnya.

Dengan adanya penyebarluasan Perda ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan dapat berperan dalam mengawal kebijakan daerah. Acara ini merupakan bagian dari komitmen Fraksi PDI Perjuangan dalam memastikan transparansi dan keterlibatan publik dalam proses legislasi di Jawa Barat.

(Reporter: Alfitisanjunian [swarha jabar])

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Disqus Shortname

Comments system